
Isu tentang dugaan ritual pengantin wanita menyusui pengantin pria di India kembali ramai diperbincangkan. Banyak unggahan di TikTok, Instagram, Facebook, dan X menampilkan klaim bahwa tindakan itu merupakan bagian dari adat pernikahan di beberapa wilayah India. Namun narasi yang muncul di media sosial itu ternyata tidak sesuai dengan informasi yang dapat diverifikasi. Karena itu, penelusuran mendalam dilakukan untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi dan dari mana klaim tersebut berasal.
Pada sejumlah unggahan, narasi yang disampaikan sangat mirip. Pengantin wanita disebut menyusui suaminya di depan keluarga dan tamu. Unggahan seperti itu cepat menyebar karena judulnya ekstrem. Namun potongan video yang beredar tidak disertai lokasi, identitas, atau sumber yang jelas. Tidak ada keterangan waktu dan tidak ada pernyataan resmi dari pihak yang terlibat. Karena itu, langkah pertama adalah mencari berita profesional yang pernah menyinggung kejadian semacam ini.
Salah satu sumber awal yang memuat informasi terkait berasal dari BollywoodShaadis.com, portal berita dan budaya populer di India. Dalam salah satu laporannya, mereka menulis tentang sebuah video yang menunjukkan seorang ibu menyusui anak laki-lakinya yang sudah dewasa pada hari pernikahan sang anak. Portal itu menjelaskan bahwa kejadian tersebut dilaporkan terjadi di komunitas kecil di wilayah Rajasthan. Menurut laporan itu, sebagian masyarakat lokal menyebut tindakan tersebut sebagai “tanda kasih terakhir seorang ibu sebelum melepas anaknya.” Yang paling penting, laporan tersebut tidak pernah menyebut pengantin wanita sebagai pelaku.
Sumber berikutnya datang dari TheCultureGully.in, situs yang fokus pada tradisi dan kebiasaan lokal di berbagai negara bagian India. Dalam laporannya, situs tersebut menyebut beberapa komunitas di Rajasthan memiliki ritual yang menekankan kedekatan ibu dan anak menjelang pernikahan. Situs itu juga menegaskan bahwa ritual seperti ini tidak dikenal luas di India. Mereka menyebut skala ritual ini sangat kecil dan tidak dianggap sebagai adat resmi. Dengan demikian, narasi yang menyebut pengantin wanita menyusui suaminya tidak sesuai dengan sumber asli yang membahas fenomena tersebut.
Penelusuran juga menemukan laporan dari Deccan Herald, salah satu media arus utama di India. Dalam sebuah artikel tentang ritual pernikahan unik di India, media itu memang menyebut adanya klaim mengenai ibu yang menyusui anak dewasanya sebelum pernikahan. Namun laporan itu tetap tidak mengaitkan ritual tersebut dengan pengantin wanita. Deccan Herald hanya memuat fenomena tersebut sebagai bagian dari daftar ritual tidak umum yang pernah dibicarakan publik. Tidak ada pernyataan yang menyebut bahwa tindakan itu merupakan bagian dari tradisi pernikahan yang sah.
Sampai tahap ini, tiga sumber berbeda telah menunjukkan pola informasi yang sama. Kejadian yang pernah diberitakan hanya melibatkan ibu dan anak. Tidak satu pun menyebut faktor istri. Tidak ada pula bukti bahwa ritual ini dilakukan secara luas atau dianggap bagian budaya resmi India. Karena itu, klaim yang menyebut “pengantin wanita menyusui pengantin pria” dapat dipastikan salah konteks.
Selain itu, masyarakat India sendiri memberi tanggapan yang cukup jelas. Pada kolom komentar berita lokal India, banyak warga menegaskan bahwa mereka tidak pernah melihat ritual semacam itu dalam tradisi pernikahan di negara mereka. Sebagian bahkan menyatakan keheranan karena tindakan tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai adat yang mereka ketahui. Reaksi ini memperlihatkan bahwa klaim yang muncul di media sosial tidak sejalan dengan pandangan masyarakat lokal.
Tidak hanya itu, penelusuran juga tidak menemukan arsip adat, penelitian antropologi, atau literatur akademik yang menyebut ritual tersebut sebagai bagian dari tradisi India. Dalam konteks jurnalistik, ketiadaan dokumen seperti ini menjadi indikator penting. Tradisi besar biasanya tercatat dalam sejarah lokal atau penelitian kebudayaan. Ketika ritual tidak memiliki jejak semacam itu, besar kemungkinan ritual tersebut bersifat terbatas atau bahkan kasus tunggal. Karena itu, klaim yang beredar di media sosial tidak boleh disimpulkan sebagai fakta budaya tanpa dukungan sumber resmi.
Lalu muncul pertanyaan lain. Mengapa narasi di media sosial berubah begitu jauh dari konteks aslinya? Salah satu penyebabnya adalah potongan video yang diunggah tanpa keterangan. Tayangan pendek semacam ini mudah menimbulkan spekulasi. Ketika pengguna tidak mengetahui konteks asli, mereka cenderung menghubungkan kejadian itu dengan cerita yang lebih dramatis. Dalam kasus ini, tindakan seorang ibu disalahartikan sebagai tindakan pengantin wanita. Perubahan ini terjadi karena narasi yang sensasional lebih cepat menarik perhatian dan lebih mudah disebarkan.
Faktor psikologis penyebaran informasi juga berperan. Klaim ekstrem lebih cepat viral karena menimbulkan kejutan. Ketika tema tersebut menyangkut hubungan suami-istri, tubuh, dan pernikahan, penyebarannya meningkat lebih cepat. Namun kecepatan penyebaran tidak berarti bahwa klaim tersebut benar. Ketika ditelusuri berdasarkan sumber berita profesional, klaim itu justru melemah karena tidak sejalan dengan laporan yang dapat diverifikasi.
Berdasarkan seluruh informasi yang tersedia, kesimpulan jurnalistiknya menjadi lebih jelas. Tidak ditemukan bukti yang menunjukkan bahwa pengantin wanita menyusui pengantin pria sebagai bagian dari ritual pernikahan di India. Yang pernah diberitakan adalah kejadian seorang ibu yang menyusui anak dewasanya pada hari pernikahan sang anak. Itulah konteks asli yang kemudian mengalami distorsi. Perbedaan konteks ini sangat penting agar publik tidak salah memahami budaya negara lain.
Akhirnya, kasus ini menjadi pengingat bahwa informasi di media sosial perlu ditanggapi dengan hati-hati. Klaim ekstrem harus diuji dengan sumber yang jelas. Penelusuran dari BollywoodShaadis.com, TheCultureGully.in, dan Deccan Herald memberikan gambaran yang jauh lebih akurat dibanding narasi yang beredar tanpa sumber. Dalam situasi seperti ini, pembaca perlu menjaga sikap kritis agar tidak ikut memperkuat klaim yang tidak sesuai dengan fakta.