
Jakarta, 17 September 2025 – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali menanggapi persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU swasta seperti Shell, BP, dan VIVO. Ia meminta badan usaha swasta yang kesulitan menjaga ketersediaan stok agar menjalin kerja sama dengan PT Pertamina (Persero). Menurut Bahlil, pemerintah tahun ini sudah menaikkan kuota impor BBM sebesar 110 persen dibandingkan 2024. Sebagai contoh, jika pada 2024 perusahaan A mendapatkan kuota 1 juta kiloliter, maka tahun ini menjadi 1,1 juta kiloliter. Artinya, kata Bahlil, seluruh badan usaha sebenarnya sudah memperoleh tambahan jatah impor. Jika ada kebutuhan lebih, maka mereka bisa membeli pasokan dari Pertamina yang merupakan representasi negara.
Bahlil menegaskan, penyediaan energi yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak bisa sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar. Pemerintah tidak ingin sektor strategis ini rentan terhadap fluktuasi yang bisa mengganggu aktivitas masyarakat maupun industri. Karena itu, ia menilai kolaborasi dengan Pertamina sebagai solusi sementara yang paling realistis.
Meski kuota impor ditambah, kenyataannya stok di sejumlah SPBU swasta tetap kosong. Kondisi ini terjadi karena adanya lonjakan permintaan BBM non-subsidi setelah pemerintah menerapkan kebijakan QR code untuk pembelian Pertalite. Konsumen yang tidak lagi bisa membeli BBM subsidi akhirnya beralih ke produk non-subsidi di SPBU swasta, sehingga permintaan melonjak tajam. Namun, distribusi impor tidak mampu mengimbangi lonjakan tersebut. Situasi diperparah dengan perubahan regulasi yang membuat izin impor hanya berlaku enam bulan dan dievaluasi tiap tiga bulan, sehingga fleksibilitas SPBU swasta dalam menyiapkan stok menjadi terbatas.
Dampak kelangkaan stok tidak hanya dirasakan konsumen, tetapi juga menyentuh internal perusahaan. Sejumlah SPBU swasta dikabarkan melakukan penyesuaian operasional, mulai dari pengurangan jam layanan hingga merumahkan sebagian karyawan karena tidak semua jenis BBM tersedia. Shell, misalnya, sempat mengakui adanya pengaturan ulang aktivitas operasional akibat produk tertentu yang kosong. Hal ini memicu keresahan publik, karena di satu sisi permintaan tinggi, tetapi di sisi lain layanan justru berkurang.
Situasi ini juga menimbulkan spekulasi bahwa pemerintah sengaja melindungi dominasi Pertamina dengan cara mempersempit ruang gerak swasta. Dugaan monopoli mencuat karena swasta diarahkan membeli dari Pertamina jika stok impor mereka habis. Namun, manajemen Pertamina membantah tuduhan tersebut. Direktur Utama Pertamina menegaskan bahwa distribusi BBM dilakukan sesuai aturan BPH Migas dan Kementerian ESDM, serta tidak ada upaya menghalangi pesaing. Pemerintah sendiri menyebut bahwa masalah utama adalah lonjakan permintaan, distribusi impor yang tidak lancar, dan regulasi baru yang sedang dalam proses adaptasi.
Bagi masyarakat, persoalan kelangkaan ini sudah cukup menyulitkan. Banyak pengendara terpaksa berpindah-pindah SPBU hanya untuk mendapatkan bahan bakar. DPR melalui Komisi XII bahkan berencana menelusuri lebih jauh penyebab kelangkaan BBM di SPBU swasta. Dengan kondisi seperti ini, kepastian pasokan menjadi hal yang paling dinantikan. Kolaborasi antara swasta dan Pertamina bisa menjadi solusi jangka pendek, sementara perbaikan regulasi dan distribusi harus menjadi fokus jangka panjang agar kasus kelangkaan tidak terus berulang.