Kronologi Lengkap Penculikan Bilqis: Hilang di Makassar, Ditemukan Enam Hari Kemudian di Jambi

Kronologi Lengkap Penculikan Bilqis: Hilang di Makassar, Ditemukan Enam Hari Kemudian di Jambi

ZalalenA News – Kasus penculikan anak di Makassar yang menimpa Bilqis, bocah perempuan berusia empat tahun, menjadi sorotan nasional setelah proses pencariannya berlangsung selama enam hari dan berakhir di Provinsi Jambi. Polisi mengungkap bahwa korban sempat diperdagangkan lintas provinsi sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat. Berikut rangkaian kronologi kejadian berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian dan laporan media nasional.

Peristiwa bermula pada Minggu pagi, 2 November 2025, sekitar pukul 08.00 WITA, di Taman Pakui Sayang, Jalan A.P. Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Bilqis datang bersama ayahnya, Dwi Nur Mas (34), untuk menemaninya berolahraga. Saat ayahnya bermain tenis bersama temannya, Bilqis bermain di area playground tak jauh dari lapangan. Beberapa kali sang ayah memanggilnya, dan dua kali dijawab oleh anaknya. Namun pada panggilan ketiga, sekitar pukul 09.00 WITA, Bilqis tak lagi menjawab. Ketika Dwi Nur Mas menghampiri area bermain, anaknya sudah tak terlihat di lokasi.

Keluarga segera menyisir seluruh area taman dan jalan sekitar. Sejumlah warga ikut membantu pencarian. Upaya pencarian berlangsung hingga siang hari, namun hasilnya nihil. Pada sore harinya, keluarga resmi melapor ke Polrestabes Makassar dengan dugaan awal kehilangan anak. Petugas langsung mengamankan rekaman CCTV dari sejumlah titik di sekitar taman dan kafe yang berdekatan.

Dari rekaman CCTV yang diperoleh keesokan harinya, Senin, 3 November 2025, terlihat seorang perempuan mengenakan jilbab hitam menggandeng Bilqis meninggalkan area taman sekitar pukul 09.52 WITA. Dalam rekaman berikutnya, perempuan tersebut tampak mengganti penampilan—melepas jilbab dan mengenakan topi pada anak kecil yang digandengnya. Polisi menduga tindakan ini dilakukan untuk menyamarkan identitas korban agar tidak dikenali warga sekitar. Temuan tersebut menjadi titik awal penyelidikan kasus penculikan anak di Makassar itu.

Pada Selasa, 4 November 2025, Tim Resmob Polrestabes Makassar berhasil menangkap seorang wanita berinisial SY (35) di wilayah Panakkukang. Dari hasil interogasi, SY mengaku membawa Bilqis keluar dari taman atas permintaan dua orang rekannya, masing-masing berinisial HS dan DS. SY mengaku menerima sejumlah uang untuk mengantarkan anak tersebut kepada pelaku lain. Polisi menduga kuat bahwa kasus ini bukan penculikan tunggal, melainkan bagian dari jaringan perdagangan anak lintas provinsi.

Selama Rabu hingga Jumat, 5–7 November 2025, tim gabungan Polrestabes Makassar bersama Polda Sulawesi Selatan melacak keberadaan korban berdasarkan keterangan pelaku pertama dan komunikasi antarjaringan yang berhasil ditelusuri. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Bilqis telah dibawa menyeberang dari Sulawesi ke Pulau Sumatra. Polisi menelusuri jejak digital dan jalur perjalanan laut menuju Provinsi Jambi. Informasi tambahan dari masyarakat juga mengarah pada wilayah Kabupaten Merangin, Jambi, khususnya daerah Tabir Selatan, yang dikenal memiliki permukiman komunitas Suku Anak Dalam (SAD).

Pada Sabtu, 8 November 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, tim gabungan Polrestabes Makassar, Polda Jambi, dan Polres Merangin melakukan penggerebekan di sebuah rumah warga di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin. Di lokasi tersebut, polisi menemukan Bilqis dalam keadaan selamat. Korban segera dievakuasi dan dibawa ke Mapolres Merangin untuk pemeriksaan kesehatan dan pendampingan awal oleh petugas perempuan dan psikolog anak. Polisi memastikan bahwa kondisi Bilqis stabil, tidak mengalami kekerasan fisik, dan masih dapat berkomunikasi dengan baik.

Usai penemuan itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Fauzan Rochmad menyatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama lintas provinsi yang intensif. Ia menegaskan, “Korban berhasil kami temukan dalam keadaan selamat. Kami berterima kasih kepada masyarakat dan aparat di Jambi yang membantu mengamankan anak ini,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip dari Antara dan Detikcom.

Pada Minggu, 9 November 2025, Bilqis diterbangkan dari Jambi menuju Makassar menggunakan pesawat komersial bersama tim kepolisian. Setibanya di Bandara Sultan Hasanuddin, korban langsung diserahkan kepada kedua orang tuanya. Momen pertemuan keluarga itu disambut haru oleh warga sekitar rumah korban. Pemeriksaan medis di Makassar memastikan bahwa kondisi Bilqis baik dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Polisi juga melibatkan psikolog anak untuk melakukan pendampingan jangka pendek guna memulihkan trauma.

Dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku yang sudah ditangkap, polisi mengungkap adanya motif ekonomi dalam aksi ini. Salah satu pelaku penculikan mengaku menjual Bilqis seharga Rp 3 juta kepada perantara lain, sedangkan versi berbeda yang ditemukan penyidik menyebut adanya transaksi hingga Rp 80 juta ketika anak itu diserahkan kepada pihak pembeli di pedalaman Jambi. Polisi masih memverifikasi keterangan ini karena diduga terdapat lebih dari satu tingkat transaksi di antara pelaku jaringan tersebut.

Hingga kini, penyidik telah menetapkan sedikitnya tiga tersangka utama dalam kasus ini, masing-masing berinisial SY, HS, dan DS, serta tengah memburu satu pelaku lain yang berperan sebagai penghubung lintas provinsi. Mereka dijerat dengan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 2 dan 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana menyampaikan bahwa penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan seluruh jaringan pelaku terungkap. “Kami mendalami dugaan bahwa para pelaku memiliki jaringan lintas provinsi. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang berperan sebagai penadah anak untuk tujuan ekonomi,” ujarnya dalam konferensi pers, Minggu sore, 9 November.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Rachmad Wibowo juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku yang terlibat di wilayah hukum Jambi. Menurutnya, keberhasilan penyelamatan Bilqis menjadi bukti efektivitas kerja sama antara Polda Sulsel dan Polda Jambi. “Kami akan terus mendalami siapa saja yang menerima anak ini dan bagaimana proses pemindahannya dari Makassar ke Jambi,” ujarnya.

Publik di Makassar memberikan apresiasi terhadap cepatnya koordinasi polisi. Namun, kasus penculikan Bilqis ini juga menimbulkan kekhawatiran luas tentang keamanan anak di ruang publik. Pengamat sosial dari Universitas Hasanuddin, Dr. Andi Dwi Taufik, menilai bahwa kasus Bilqis mencerminkan lemahnya pengawasan publik dan perlindungan anak di area terbuka. “Ini alarm bagi semua pihak. Tidak cukup hanya membangun taman kota, tapi harus ada sistem pengamanan dan pengawasan yang aktif,” ujarnya kepada wartawan.

Sementara keluarga Bilqis menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang membantu pencarian. Sang ayah, Dwi Nur Mas, mengatakan bahwa enam hari pencarian itu menjadi masa paling berat dalam hidupnya. “Saya hanya bisa bersyukur, anak saya kembali dalam keadaan hidup dan sehat. Terima kasih untuk semua yang membantu,” ucapnya singkat saat ditemui di rumahnya di Makassar.

Hingga Minggu malam, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku untuk melacak potensi korban lain. Polisi menduga jaringan ini telah beroperasi di beberapa kota besar di Sulawesi dan Sumatra. Kasus ini juga membuka peluang penyelidikan baru terkait praktik perdagangan anak yang berkedok adopsi ilegal.

Kasus Bilqis menjadi pengingat penting bagi masyarakat Indonesia bahwa penculikan anak tidak lagi hanya terjadi di wilayah terpencil, tetapi juga di ruang publik yang ramai. Kepekaan sosial dan pengawasan orang tua menjadi benteng pertama untuk mencegah kejahatan serupa. Aparat berjanji akan terus menindak setiap pelaku yang terlibat hingga ke akar jaringan agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban perdagangan manusia di Indonesia.

Konten di atas adalah iklan pihak ketiga. ZalalenA Creative tidak terlibat dalam pembuatannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post

Ikuti Channel Telegram kami

Akses artikel terbaru setiap hari, langsung ke ponsel Anda.